I made this widget at MyFlashFetish.com.

Etiam placerat

KRISIS AIR, TANTANGAN MANAJEMEN SUMBERDAYA AIR

Abstrak
Sumberdaya air merupakan sumberdaya yang sangat esensial bagi kehidupan umat manusia. Ketersediaan sumberdaya air di bumi tidak merata, dinamis dari waktu ke waktu, dan berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya. Sementara disisi lain pertumbuhan populasi manusia semakin besar dengan tuntutan urbanisasi dan industrialisasi yang semakin meluas berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan akan sumberdaya air. Ketimpangan antara tingkat kebutuhan dan keterdapatan sumberdaya air akan mengakibatkan adanya krisis air.
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang krisis air secara global yang berupa kelangkaan air (water scarcity), kualitas air (water quality), dan bencana berkaitan dengan air (water-related disaster). Kelangkaan air diakibatkan tidak seimbangnya jumlah ketersediaan air dengan kebutuhan konsumsi pada suatu daerah, yang terutama diakibatkan oleh tingginya populasi penduduk. Kelangkaan air berimplikasi pada kekeringan, kekurangan makanan dan gizi buruk/gangguan kesehatan. Sementara krisis kualitas air disebabkan oleh kualitas air yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhannya. Krisis kualitas air berakibat pada pencemaran air yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Sementara itu, bencana terkait dengan permasalahan air antara lain banjir, kekeringan, dan pencemaran.
Manajemen sumberdaya air sangat diperlukan dalam rangka mengatasi krisis air. Salah satu manajemen sumberdaya air adalah pengelolaan ekosistem DAS. Dimana tujuan dari pengelolaan ekosistem DAS adalah untuk melakukan monitoring dan perlindungan sumberdaya air baik secara kualitas maupun kuantitas serta penanggulangan bencana terkait dengan air.
Kata kunci: kelangkaan air, kualitas air, bencana terkait sumberdaya air, dan pengelolaan DAS.
* Makalah Seminar Sehari Hidrologi Banjir dan Kekeringan, 7 September 2005, Ruang Komisi Utama Gd. II, BPPT Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta. Diselenggarakan oleh Masyarakat Hidrologi Indonesia (MHI) dan UPT Hujan Buatan BPPT.
1. PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu kebutuhan yang sangat esensial bagi manusia. Sumberdaya air dimanfaatkan manusia untuk berbagai sektor dan kebutuhan, mulai dari kebutuhan rumah tangga, industri, transportasi, pembangkit energi, kebutuhan kesehatan dan lain sebagainya. Melihat nilai strategis dari sumberdaya air, maka sistem manajemen sumberdaya air menjadi sangat penting artinya. Berbagai kebijakan dalam manajemen sumberdaya air perlu dilakukan untuk menanggulangi krisis air yang berkelanjutan. Diberbagai tempat di belahan muka bumi, pada saat ini terjadi kekurangan sumberdaya air, yang mengakibatkan hilangnya kehidupan dan sumber-sumber kehidupan. Laporan Unesco Tahun 2003 dalam bukunya Water for people-water for life, menyatakan bahwa terkait dengan permasalahan manajemen sumberdaya air terdapat sekitar 25.000 orang meninggal dunia per hari akibat malnutrisi dan 6000 orang lainnya, yang kebanyakan anak-anak dibawah umur 5 tahun, meninggal akibat penyakit berkaitan dengan air (water-related diseases).
Dalam pertemuan puncak di Rio de Janeiro pada Tahun 1992 telah disepakati tentang agenda 21 yang didalamnya juga memuat tentang kebijakan sumberdaya air. Pada bab 18 dinyatakan bahwa tujuan secara umum dari pengembangan kebijakan sumberdaya air adalahuntuk membuat kepastian terhadap ketersediaan supply secara mencukupi dari sumberdaya air dengan kualitas yang baik dan pengelolaannya untuk seluruh populasi di muka bumi. Melakukan pengelolaan secara hidrologis, biologis dan kemis dari fungsi-fungsi ekosistem, adaptasi aktivitas-aktivitas manusia dalam keterbatasan kapasitas alam dan melawan vektor penyakit berkaitan dengan air (UN, 1992). Dalam United Nation Millenium Declaration (2000), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghimbau kepada negara-negara anggotanya untuk menghentikan eksploitasi sumberdaya air yang mengakibatkan ketidaktersediaan sumberdaya air yang berkelanjutan, melakukan pengembangan strategi manajemen sumberdaya air di tingkat regional, nasional maupun lokal menuju akses berkeadilan dan distribusi berkecukupan.
Ketersediaan sumberdaya air sangatlah beragam secara spatial maupun temporal. Sumberdaya air dalam konteks siklus hidrologi merupakan sumberdaya yang sangat dinamis. Artinya sumberdaya tersebut senantiasa berubah dari waktu ke waktu dan dari satu tempat ke tempat lain. Dengan dinamika tersebut maka ketersediaan dan penggunaan kebutuhan sumberdaya air selalu berubah dan dinamis setiap saat. Terjadinya ketimpangan antara kebutuhan dengan ketersediaan akan menimbulkan masalah, yang kemudian disebut sebagai krisis air. Krisis air ini menurut Unesco dibagi menjadi tiga hal besar, yaitu kelangkaan air (water scarcity), kualitas air (water quality), dan bencana berkaitan dengan air (water-related disaster) (Unesco, 2003).
2. KRISIS AIR
2.1. KELANGKAAN AIR (WATER SCARCITY)
Pemanfaatan sumberdaya air bagi kebutuhan umat manusia semakin hari semakin meningkat. Hal ini seirama dengan pesatnya pertumbuhan penduduk di dunia, yang memberikan konsekuensi logis terhadap upaya-upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya. Disatu sisi kebutuhan akan sumberdaya air semakin meningkat pesat dan disisi lain kerusakan dan pencemaran sumberdaya air semakin meningkat pula sebagai implikasi pertumbuhan populasi dan industrialisasi. Sumberdaya air yang dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia paling dominan berasal dari air hujan. Menurut Shiklomanov (1997) dalam Unesco (2003) disebutkan bahwa lebih dari 54% runoff yang dapat dimanfaatkan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Apabila tingkat kebutuhan semakin lama semakin tinggi, maka dikuatirkan ketersediaan air tidak mencukupi. Pada saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 2 milyar manusia per hari terkena dampak kekurangan air di lebih dari 40 negara didunia. 1,1 milyar tidak mendapatkan air yang memadai dan 2,4 milyar tidak mendapatkan sanitasi yang layak (WHO/UNICEF, 2000). Implikasinya jelas pada munculnya penyakit, kekurangan makanan, konflik kepentingan antara penggunaan dan keterbatasan air dalam aktivitas-aktivitas produksi dan kebutuhan sehari-hari.
Prediksi pada tahun 2050 secara mencemaskan dikemukakan bahwa 1 dari 4 orang akan terkena dampak dari kekurangan air bersih (Gardner-Outlaw and Engelman, 1997 dalam UN, 2003). Pada saat ini di negara-negara berkembang mempunyai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air minum per kapita per tahun yaitu 1.7000 m3 sebagai air bersih yang diperlukan untuk aktivitas sehari-hari dan untuk pemenuhan aspek kesehatan. Hal ini sebagian besar terdapat di Afrika, diikuti kemudian oleh Asia dan beberapa bagian di Eropa Timur dan Amerika Selatan (WWAP, 2002).
Sementara itu dalam konteks lokal di Indonesia, kelangkaan air ini telah menjadi permasalahan dalam manajemen sumberdaya air yang harus dipecahkan. Kelangkaan air akan sangat terlihat pada saat musim kemarau datang. Sebagai salah satu contoh, adalah fenomena di Jakarta. Ibu Kota negara ini dialiri 13 sungai, terletak di dataran rendah dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Seiring dengan pertumbuhan penduduk Jakarta yang sangat pesat, berkisar hampir 9 juta jiwa, maka penyediaan air bersih menjadi permasalahan yang rumit. Dengan asumsi tingkat konsumsi maksimal 175 liter per orang, dibutuhkan 1,5 juta meter kubik air dalam satu hari. Neraca Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2003 menunjukkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diperkirakan baru mampu menyuplai sekitar 52,13 persen kebutuhan air bersih untuk warga Jakarta. (Kompas, 20 Juni 2005).
2.2. KUALITAS AIR (WATER QUALITY)
Meskipun secara kuantitatif terdapat keseimbangan antara jumlah air yang tersedia dengan kebutuhan yang diperlukan, namun saat ini pencemaran air sungai, danau dan air bawah tanah meningkat dengan pesat. Sumber pencemaran yang sangat besar berasal dari manusia, dengan jumlah 2 milyar ton sampah per hari, dan diikuti kemudian dengan sektor industri dan perstisida dan penyuburan pada pertanian (Unesco, 2003). Sehingga memunculkan prediksi bahwa separuh dari populasi di dunia akan mengalami pencemaran sumber-sumber perairan dan juga penyakit berkaitan dengannya.
Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran yang diakibatkan oleh adanya limbah industri dan domestik mempunyai banyak akibat buruk. Pencemaran limbah dapat mengakibatkan menurunnya keindahan lingkungan, penyusutan sumberdaya, dan adanya wabah penyakit dan keracunan. Masuknya limbah ke dalam sungai selain memberikan dampak terhadap perubahan fisik air sungai juga memberikan dampak secara khemis dan biologis terhadap air sungai. Secara umum dampak tersebut adalah terjadinya dekomposisi bakteri aerobik, dekomposisi bakteri anaerobik, dan perubahan karakter biotik.
Visi 21 yang diungkapkan PBB terhadap target penyediaan air dan sanitasi adalah: 1) Mengurangi separuh dari proporsi manusia dari tanpa akses menuju fasilitas sanitasi higenis pada tahun 2015, 2) Mengurangi separuh proporsi masyarakat dari tanpa akses air bersih yang berkelanjutan menuju kecukupan secara kuantitatif pada tahun 2015, dan 3) Penyediaan air dan sanitasi yang higenis pada tahun 2015 (WSSCC, 2000).
Secara struktural dan institusional pelaksanaan manajemen perkotaan, industri dan pertanian pada negara-negara berkembang belum berjalan dengan baik. Pada beberapa negara di Asia bahkan sangat buruk, hal tersebut secara deskriptif dinyatakan dalam laporan CSE (1999) tentang gambaran sungai-sungai di India. Dikatakan bahwa sungai-sungai di India, terutama sungai-sungai kecil, semuanya mengandung aliranberbahaya (toxic stream). Dan bahkan sungai yang terbesar seperti Sungai Ganga juga sangat jauh dari katagori sungai bersih. Kondisi ini disebabkan oleh pertumbuhan populasi, modernisasi pertanian, urbanisasi dan industrialisasi-yang semakin hari semakin besar. Sebagaian besar penduduk di kota-kota di India menggantungkan sumber air minumnya dari sungai. Dengan demikian mereka berada pada kondisi dan keadaan yang terancam.
Di Indonesia, sebagai salah satu contoh kasus adalah kondisi pencemaran di Sungai Gajahwong Yogyakarta. Sungai Gajahwong memiliki tidak kurang dari 73 daerah pembuangan sampah, dimana 97%nya merupakan pembuangan dengan kategori sedang sampai dengan banyak, artinya produksi sampah di sepanjang daerah ini sangat besar dan sebagian besar sampahnya berasal dari warga sekitar. Apabila dilihat dari banyaknya titik-titik pembuangan sampah yang ada maka tidak mengherankan bila kualitas air sungai di Gajahwong mengalami penurunan. Hal itu antara lain terlihat dari tingginya kadar Cl yang mencapai 19,8 mg/l pada daerah titik pengamatan disekitar daerah Dayu hingga Terminal Condong Catur, dan bakteri coli yang melebihi 2400 MPN/100ml. Sedangkan di daerah tengah dari titik pengamatan Nologaten hingga Museum Affandi diperoleh nilai Cl sebsar15,8-31,6 mg/l dan kadar coli juga lebih tinggi dari 2400 MPN/100 ml. Sedangkan di daerah hilir dari titik pengamatan daerah Sukowaten hingga Wirokerten diperoleh kadar Cl berkisar dari 26-180 mg/l dan kadar coli 1100 hingga lebih dari 2400 MPN/100ml (Widyastuti dan Marfai, 2004).
2.3. BENCANA ALAM TERKAIT AIR (WATER RELATED DISASTER)
Sumberdaya air dapat mengakibatkan kerusakan dan bencana di muka bumi. Bencana alam yang terkait dengan sumberdaya air antara lain banjir, kekeringan, pencemaran air tanah, dan tsunami. Pada Tahun 1991-2000 terdapat lebih dari 665.000 manusia meninggal dunia dalam 2.557 kejadian bencana alam. Dimana 90% diantaranya terkait dengan air (Unesco, 2003). Meningkatnya konsentrasi manusia dan meningkatnya infrastruktur pada daerah-daerah rawan seperti pada dataran banjir dan daerah pesisir serta pada daerah-daerah lahan marginal mengindikasikan bahwa terdapat banyak populasi yang hidup dalam tingkat resiko tinggi (Abramotivz, 2001). Banjir merupakan bencana alam terbesar berkaitan dengan air. Fenomena bencana banjir merupakan salah satu dampak dari kesalahan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Banjir terjadi karena beberapa hal; pertama, terjadinya penggundulan hutan dan rusaknya kawasan resapan air di daerah hulu. Seperti diketahui bahwa daerah hulu merupakan kawasan resapan yang berfungsi untuk menahan air hujan yang turun agar tidak langsung menjadi aliran permukaan dan melaju ke daerah hilir, melainkan ditahan sementara dan sebagian airnya dapat diresapkan menjadi cadangan air tanah yang memberikan kemanfaatan besar terhadap kehidupan ekologi dan ekosistem (tidak hanya manusia). Tindakan penebangan hutan dan perusakan daerah hulu tidak terlepas dari sebuah alasan untuk memenuhi kebutuhan materialitas manusia.
Kedua, beralih fungsinya penggunaan lahan di daerah hulu dari kawasan pertanian dan budidaya menjadi kawasan permukiman dan kawasan terbangun juga mengakibatkan aliran permukaan yang lebih besar ketika hujan turun. Aliran permukaan yang besar akan menyebabkan terjadinya banjir apabila kapasitas daya tampung saluran sungai dan drainase tidak mencukupi. Fenomena perkembangan permukiman juga tidak dapat dielakkan lagi seiring dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Ketiga,
banjir juga disebabkan oleh terjadinya pendangkalan di saluran sungai dan drainase akibat terjadinya erosi di daerah hulu. Dengan demikian kapasitas daya tampung menjadi berkurang dan air diluapkan ke berbagai tempat sebagai banjir.
Keempat
, banjir juga tidak luput dari perilaku manusia dan dampak dari pembangunan fisik perkotaan. Banyak kawasan terbuka menjadi kawasan terbangun. Daerah terbuka yang dulunya bermanfaat menjadi kawasan peresapan sekarang semakin berkurang. Implikasinya tidak ada lagi atau sangat sedikit sekali air hujan yang dapat diresapkan kedalam tanah sebagai cadangan air tanah, dan sebagian besar di alirkan sebagai aliran permukaan sehingga kapasitas saluran drainase terutama di kawasan perkotaan menjadi tidak memadai.
Kelima,
tidak adanya kesadaran dan kepekaan lingkungan dari perilaku masyarakat. Kegiatan pembuangan sampah dan limbah padat industri menyebabkan terjadinya pendangkalan dan penyumbatan aliran sungai (Marfai, 2005).
Selain banjir, kekeringan juga merupakan bencana alam terkait dengan sumberdaya air. Kekurangan sumberdaya air dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan kekeringan. Kekeringan dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu 1) Kekeringan meteorologis yaitu keadaan suatu wilayah pada saat-saat tertentu terjadi kekurangan (defisit) air karena hujan lebih kecil daripada nilai evapotranspirasinya (penguapan air). Di wilayah ini terjadi kekurangan air pada musim kemarau sehingga masyarakat sudah terbiasa dan menyesuaikan aktivitasnya dengan iklim setempat. Hanya saja, penyimpangan musim masih dapat terjadi. Penyimpangan inilah yang sering menimbulkan bencana kekeringan. 2) Kekeringan hidrologis merupakan gejala menurunnya cadangan air (debit) sungai, waduk-waduk dan danau serta menurunnya permukaan air tanah sebagai dampak dari kejadian kekeringan. Keberadaan hutan perlu dipertahankan dan dilestarikan agar dapat menyimpan air cukup. Dan 3) Kekeringan pertanian, kekeringan muncul karena kadar lengas tanah di bawah titik layu permanen dan dikatakan tanaman telah mengalami cekaman air (Bakosurtanal dan PSBA UGM, 2002).
Implikasi dari bencana kekeringan terhadap pertanian adalah berupa kegagalan panen. Sebagai contoh, gagal panen yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebabkan minimnya curah hujan melanda 117 kecamatan mencakup 1.108 desa di 16 kabupaten/kota. Jumlah penduduk korban gagal panen mencapai 101.973 kepala keluarga (KK) atau 452.920 jiwa (Indomedia, 2005). Di berbagai daerah di Indonesia, terutama bagian timur, yang curah hujannya relatif lebih rendah dibandingkan di bagian barat, maka pada musim kemarau panjang lebih sering terkena bencana kekeringan, galgal panen dan gizi buruk.
PENUTUP
Manajemen sumberdaya air sangat diperlukan dalam rangka menanggulangi krisis air yang terjadi baik dalam skala global, nasional maupun lokal. Salah satu bentuk manajemen sumberdaya air adalah pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Pengelolaan DAS sangat diperlukan dalam rangka mempertahankan keberadaan DAS agar tidak menjadi DAS kritis. Hal tersebut dilakukan melalui monitoring dan perlindungan ekosistem kawasan DAS. Melalui pengelolaan eksositem DAS secara komprehensif diharapkan permasalahan kekurangan air, kualitas air dan bencana terkait air dapat ditanggulangi. Beberapa hal yang berkaitan dengan pengelolaan DAS yang perlu diperhatikan antara lain
Pertama, pengelolaan DAS harus memberikan batasan-batasan operasional terhadap berbagai penggunaan lahan dan pemanfaatan kawasan DAS. Dimana diperlukan regulasi dan remonitoring tehadap pertumbuhan permukiman baru dan konversi lahan pertanian produktif menjadi areal terbangun. Persyaratan-persyaratan terhadap areal terbangun baru harus memenuhi kaedah lingkungan, menerapkan sistem sumur resapan dan membuat saluran drainase yang memadai. Pemanfaatan Lahan pinggiran sungai/riparian untuk daerah permukiman baru perlu dikaji ulang. karena hal ini secara lingkungan sangat kontra produktif.
Kedua, pembangunan sistem peringatan dini (early warning system) merupakan kebutuhan yang mendesak sebagai bagian dari manajemen bencana. Investasi pada program early warning system, baik berupa perangkat lunak, organisasi, maupun infrastruktur peringkatan dini, merupakan hal yang sangat diperlukan.
Ketiga, bahwa ekosistem DAS harus dipahami sebagai kawasan cross boundary antar kabupaten/kota. Program pelestarian kawasan DAS harus melibatkan kerjasama antar kabupaten, sehingga muncul sinergitas dalam kaitannya dengan otonomi daerah. Dalam hal ini bukan tidak mungkin keberadaan potensi sumberdaya alam pada suatu daerah nilai beban yang ditanggung akan lebih besar daripada nilai kemanfaatan yang diperoleh. Pada daerah hulu sungai, biaya untuk menjaga daerah tangkapan, daerah penyangga dan daerah konservasi sangat besar dibandingkan dengan manfaat (ekonomis) yang diperoleh. Apabila daerah hulu mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada kurang hati-hati maka dampak lingkungan dan kerugian yang akan menerima adalah daerah lain.
PUSTAKA
Abramovitz, J.2001. Unnatural Disasters. Worldwatch paper 158. Worldwatch Institute. Washington DC.
CSE (Centre for Science and The Environment), 1999. The Citizen’s Fifth Report. Delhi
Widyastuti, M, dan Marfai, M.A, 2004. Kapasitas Daya Tampung Sungai Gajahwong Terhadap Beban Pencemaran. Majalah Geografi, Vol 18 No 2, September 2004. ISSN 0125-1790, Hal 81-97. Fakultas Geografi UGM. Yogyakarta.
Pos Kupang, 29 April 2004. 228 Desa di NTT berisiko rawan pangan. http://www.indomedia.com/poskup/2005/04/30/edisi30/3004kota6.htm. Akses Mei 2005.
Kompas, 20 Juni 2005. Cerita Lama, Jakarta Kekurangan Air Bersih. Gramedia, Jakarta.
Marfai, Muh Aris., 2005. Moralitas Lingkungan, Refleksi Kritis Atas Krisis Lingkungan Berkelanjutan. Penerbit Kreasi Wacana, Yogyakarta.
Sukardi W, Dewi G.C, dan Sudibyakto, 2002, Panduan Mitigasi Bencana Alam Kekeringan. Bakosurtanal dan Pusat Studi Bencana UGM.
UN, 1992. Agenda 21. Programme of Action for Sustainable Development. Official Outcome of the United Nations Conference on Environment and Development (UNCED).3-14 Juni 1992. Rio de Janeiro.
UN Mellinium Declaration, 2002. World Urbanization Prospects, The 1999 Revision. New York.
Unesco, 2003. Water for People-Water for Life. The United Nations World Water Development Report. Unesco Publishing/Berghahn Books.
WHO/UNICEF, 2000. Global Water Supply and Sanitation Assessment 2000 Report. Geneva.
WSSCC (Water Supply and Sanitation Collaborative Council), 2000. Vission 21, Water for People-A shared Vision for Hygiene, Sanitation and Water Supply and A Framework for Action. Geneva.
WWAP (World Water Assessment Proramme), 2002. Map of the per Capita Total Internal Renewable Water Availability by Country. Centre for Environmental Research. University of Kassel. Jerman.

0 komentar:

Posting Komentar

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

About Me

Flag Counter

Blog Archive

Pages

Powered By Blogger

My Blog List

\Get snow effect

Followers