I made this widget at MyFlashFetish.com.

Etiam placerat

IF I WERE INDONESIAN PRESIDENT (part 2) (PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN KEKAYAAN ALAM)

IF I WERE INDONESIAN PRESIDENT (part 2) (PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN KEKAYAAN ALAM)

IF I WERE INDONESIAN PRESIDENT (part 2)
(PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN KEKAYAAN ALAM)
Oleh M. Aliyulloh Hadi

POTENSI INDONESIA
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kekayaan alam sangat berlimpah. Tanah di Indonesia merupakan salah satu tanah tersubur di dunia. Hampir semua tumbuhan di dunia bisa tumbuh dengan subur di tanah Indonesia. Selain itu, di dalam tanah Indonesia terkandung berbagai suumberdaya mineral seperti, emas, timah, baja, gas, minyak, batu bara dan sumberdaya mineral lainnya yang juga sangat melimpah.

Di samping itu, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.504 pulau dengan luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2 dan panjang pantai 95,181 km. Indonesia merupakan negara nomor empat terpanjang pantainya yang memiliki 75% wilayah berupa lautan. Di dalam laut Indonesia terkandung berbagai kekayaan laut seperti terumbu karang (14 persen dari terumbu karang dunia), minyak, dan terdapat 2500 jenis ikan hidup di perairan Indonesia.

Indonesia yang terletak di antara dua benua, Asia dan Australia serta berada di antara dua Samudera, Pasifik dan Hindia memiliki potensi unggulan yang sangat strategis ditinjau dari sudut geopolitik, geostrategi dan geoekonomi serta merupakan kawasan yang dinamis dalam percaturan politik, ekonomi, budaya dan pertahanan.

Indonesai juga memiliki sumberdaya manusia yang besar. Jumlah penduduk Indonesia, berdasarkan sensus penduduk 2010, mencapai 235 juta jiwa (BPS: 2010). Jumlah penduduk Indonesai tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia setelah, Cina, India dan Amerika Serikat.

KONDISI OBJEKTIF INDONESIA
Namun demikian, kekayaan sumberdaya alam di Indonesia ternyata tidak membuat rakyat Indonesia hidup makmur dan sejahtera. Kemiskinan di Indonesia mencapai 14-15 % atau sekitar 34 juta jiwa. Disamping itu, Pengangguran di Indonesia kini mencapai 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari total angkatan kerja di Nusantara sebanyak 116 juta orang (BPS: 2010). Bahkan lebih  na’as lagi data yang dilansir oleh Bank Dunia, orang miskin di Indonesia mencapai 120 juta jiwa (Na’udzubillah)

Dengan tingkat kesuburan tanah yang luar biasa ditambah dengan kekayaan alam yang terkandung di dalam tanah Indonesia, tidak selayaknya para petani kita selalu bernasib buruk dan tidak dapat bangkit dari kemiskinan. Demikian juga dengan para nelayan Indonesia hidup dalam keterbatasan ekonomi yang memilukan, meski hidup di daerah bahari Indonesia yang luas dan memiliki kekayaan berbagai varietas ikan yang terkandung di dalam lautan Indonesia.

Kualitas Sumberdaya Manusia Indonesia juga bisa dibilang sangat payah. Dari total 235 penduduk Indonesia, hanya ada 23 ribu yang sudah mendapat gelar S-3 atau tidak sampai 1 persen, dan 2.200 orang diantaranya bergelar Profesor. Padahal Filipina yang jumlah populasi penduduknya sekitar 18 juta jiwa, warga Filipina yang bergelar PhD mencapai Rp14.000 orang. Belum lagi Singapore, dan Malaysia.


SUMBER KEKAYAAN INDONESIA DIKUASAI OLEH BANGSA ASING
Sejak orde lama tumbang di era tahun 70 - an bersamaan dengan munculnya rezim orde baru, Perusahan asing baik dari Amerika dan Eropa dengan sangat leluasa mencaplok dan mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Sumberdaya alam yang dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asing, menurut data yang dimuat dalam majalah Forbes, menjadi perusahaan-perusahaan yang masuk 10 besar terkaya di dunia antara lain:

1. Exxon Mobil, pendapatan $390.3 billion/tahun, gaji CEO, Rex W. Tillerson, $4.12M/tahun
3. Shell, pendapatan $355.8 billion/tahun, gaji CEO, Jeroen van der Veer, €7,509,244
4. British Petroleum, pendapatan $292 billion/tahun, gaji CEO, Tony Hayward, $4.73M
6. Total S.A., pendapatan $217.6
7. Chevron Corp., pendapatan 214.1 billion/tahun, gaji CEO, David J. O’Reilly, $7.82M
10. ConocoPhillips, pendapatan $187.4 billion/tahun, gaji CEO, James Mulva, $6.88M

Total dari perusahaan itu saja (10 perusahaan teratas versi Forbes 500) yang juga beroperasi di Indonesia mengelola kekayaan alam kita, itu US$ 1.655 milyar atau sekitar 17 ribu trilyun/tahun. Di antaranya berasal dari kekayaan alam Indonesia. Jumlah itu 17 kali lipat dari APBN Indonesia tahun 2010 yang hanya mencapai Rp Rp 1.047,7 triliun. Dari data di atas, cukup aneh jika Indonesia yang katanya untuk Migas dapat 85% (kalau Pertambangan lain Indonesia memang cuma dapat 15%) dan asing cuma 15% ternyata dapat tidak lebih dari Rp 350 trilyun/tahun dari Migas sementara 6 perusahaan migas tersebut yang “cuma” dapat 15% bisa mendapat Rp 17.000 Trilyun! Atau 5.600% lebih! Itu belum dari berbagai perusahaan lain seperti Freeport, Newmont, BHP, dsb yang menguasai emas, perak, tembaga, nikel, dsb di Indonesia. Bisa jadi total penerimaan mereka sekitar Rp 30 Ribu Trilyun/tahun. (http://juhernaidy.blogspot.com/2010/02/selama-kekayaan-alam-dirampas-asing.html)

AGENDA STRATEGIS PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM INDONESIA
  1. Presiden akan menasionalisasi seluruh sumberdaya alam Indonesia yang dikuasai oleh perusahaan asing, karena telah melakukan penipuan besar-besaran terhadap bangsa Indonesia.
  2. Presiden akan menginstruksikan kepada para Doktor dan Profesor serta para Profesional Indonesia yang bekerja di luar negeri/atau di perusahaan-perusahaan asing untuk bekerja di BUMN nasioanal dan akan memberikan gaji sebesar gaji yang mereka terima saat bekerja di luar negeri/ perusahaan-perusahaan asing sebelumnya.
  3. Presiden akan melakukan revolusi sistemik terhadap perusahaan-perusahaan Negara dan BUMN, sebagaimana telah dilakukan juga pada sistem aparatur birokrasi dan pemerintahan.
  4. Presiden akan bekerjasama dengan negara lain yang bersedia untuk menjadi tenaga Ahli dalam mengeksplorasi kekayaan dan sumberdaya alam Indonesia, apabila SDM Indonesia belum sanggup melakukan pengelolaan secara mandiri, namun pengelolaannya tetap berada di bawah BUMN.
  5. Presiden akan memanfaatkan hutan untuk lahan pertanian strategis secara massal guna memperkuat ketahan pangan nasional serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakay Indonesia.
  6. Presiden akan secara tegas tanpa pandang bulu, menindak dan menghukum para pelaku illegal logging dan illegal fishing yang beroperasai di wilayah kedaulatan NKRI, baik yang dilakukan oleh WNI lebih-lebih yang dilakukan oleh WNA.
  7.  Presiden akan menyekolahkan 1000 anak-anak terbaik bangsa Indonesia ke luar negeri untuk belajar ilmu nuklir, telekomunikasi, perkapalan, antariksa, pertambangan, pertanian, kehutanan, kelautan dll, sebagai usaha untuk alih tekhnologi modern ke Indonesia.
Dalam jangka 10 hingga 20 tahun ke depan, Indonesia diharapkan akan menjadi negara Importir terbesar dan terkaya di Dunia dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi serta pendidikan yang berkualitas.

Apabila dalam jangka waktu DUA TAHUN Presiden tidak mampu merealisasikan agenda-agenda tersebut di atas, maka presiden akan mengundurkan diri.. Terima Kasih.

Persaingan Global

Tingginya kualitas sumber daya manusia Indonesia terlihat dari kegemilangan di kompetisi ilmu pengetahuan bertaraf internasional.

anak,indonesia(Dendy Borman/Fotokita.net)
Generasi muda Indonesia jangan merasa kalah dengan bangsa asing. Dengan level kualitas yang dimiliki, generasi muda Tanah Air memiliki kualitas yang hampir sama dan mampu bersaing di level internasional.
Hanya saja, terkadang generasi muda Indonesia memiliki kelemahan dalam tiga hal: komunikasi dalam Bahasa Inggris, inovatif dan jiwa kewirausahaan, dan terakhir soft skill yang mencakup penilaian terhadap kemampuan diri sendiri. Demikian disampaikan Hasnul Suhaimi Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk dalam launching "XL Future Leaders," di Jakarta, Rabu (6/6).
"Kemampuan memimpin, membangun orang lain, serta inovasi dan languange skill. Setidaknya inilah tiga kemampuan yang dibutuhkan yang dibutuhkan seseorang dari Indonesia untuk jadi pemimpin," kata Hasnul.
future leadersLaunching program XL Future Leaders di Jakarta, Rabu (6/6). (Zika Zakiya/NGI)
Peningkatan kualitas ini, tambah Hasnul, mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang andal untuk masa depan Indonesia. "Bukan tidak mungkin nantinya seluruh perusahaan asing di Indonesia akan dipimpin langsung oleh orang Indonesia. Bukan bangsa asing seperti yang ada sekarang ini."
Program Future Leaders ini berupaya menjaring mahasiswa dengan usia maksimal 21 tahun untuk diberi bekal peningkatan tiga hal tersebut. Nantinya akan ada 120 mahasiswa terpilih yang diharapkan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih hingga tampil sebagai pemimpin Indonesia.
Tingginya kualitas sumber daya manusia Indonesia terlihat dari kegemilangan di kompetisi ilmu pengetahuan bertaraf internasional. Pada Mei 2012, dua anak Indonesia berhasil menyabet emas di Asian Physics Olympiad/APhO di India. Dalam kompetisi robot dunia (Robogames), akhir April lalu di Amerika Serikat, anak Indonesia sukses menyumbang tiga medali, dua di antaranya emas. Sebelumnya, Indonesia juga langganan medali di Olimpiade Matematika.
"Kita ini bangsa yang besar, kita harus kompetitif, dan membuktikan jika memang punya kemampuan. Kita bukan bangsa kacang," kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmansyah.
Firmansyah yang juga rektor muda di UI juga ikut berbagi pengalamannya ketika mengambil gelar Master dan Doktor di Prancis. Saat itu, kata Firmansyah, beasiswa yang diterimanya hanya untuk tiga tahun. Namun, gelar yang diambilnya rangkap Master dan Doktor. Saat akhirnya ia bisa mengambil dua gelar itu dalam tiga tahun, tawaran jadi dosen pun datang. "Itulah yang coba saya tekankan, tekad dan kemauan kuat," ujar Firmansyah.

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Mar 05, 2012
Di perusahan-perusahan menengah ke atas biasanya ada departemen atau divisi Manajemen Sumber Daya Manusia atau orang orang mengatakannya HRD, Human Resources Departmen. Mereka biasa yang mengatur dan mengurusi orang-orang atau karyawan di suatu perusahaan, mereka juga yang mengatur penerimaan karyawan baru dan sebagainya. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia

Apa itu manajemen sumber daya manusia? Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll. Ada beberapa definisi atau pengertian lain tentang Manajemen Sumber Daya Manusia:
"Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari pada pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemisahaan sumber daya manusia ke suatu titik akhir di mana tujuan-tujuan perorangan, organisasi dan masyarakat"
"Ilmu dan seni atau proses memperoleh, memajukan atau mengembangkan dan memelihara sumber daya manusia yang kompeten sedemikian rupa, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisiensi dan ada kepuasan pada diri pribadi-pribadi yang bersangkutan"

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen Sumberdaya Manusia terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi manajemen dan fungsi operasional .

Fungsi Manajemen (FM) terdiri atas:

  1. Fungsi Perencanaan. Menentukan terlebih dulu program yang akan membantu mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan
  2. Fungsi Pengorganisasian\Organize. Merancang susunan dari berbagai hubungan antara jabatan, personalia, dan faktor-faktor fisik
  3. Fungsi Pengarahan (Actuating\Directing). Melaksanakan pekerjaan, mengusahakan agar karyawan mau bekerjasama secara efektif
  4. Fungsi Pengkoordinasian
  5. Fungsi Pengendalian/Controlling. Mengamati dan membandingkan pelaksanaan dengan rencana dan mengoreksinya apabila terjadi penyimpangan, atau kalau perlu menyesuaikan kembali rencana yang telah dibuat.

Fungsi Operasional

  1. Fungsi Pengadaan. Penentuan jenis/mutu karyawan dan jumlah (menentukan keberhasilan rekruitmen melalui prosedur yang tepat).
  2. Fungsi Pengembangan. Untuk perbaikan efektivitas kerja dengan cara memperbaiki pengetahuan, ketrampilan maupun sikap karyawan.
  3. Fungsi Pemberi Kompensasi. Balas jasa, berwujud uang atau yang lainnya sesuai pengorbanan/kontribusi karyawan. Upah adalah bagian dari kompensasi, dapat pula berbentuk fasilitas-fasilitas yang dapat dinilai dengan uang.
  4. Fungsi Integrasi. Tercapainya sinergi antara karyawan dan perusahaan untuk tujuan masingmasing yang berbeda. (Teori kebutuhan Maslow dan motivasi XY Mc Gregor dan Mc Lelland)
  5. Fungsi Pemeliharaan. Perusahaan memelihara kemampuan dan sikap karyawan melalui program keselamatan , kesehatan dan pelayanan

Peran Manajemen Sumber Daya Manusia

Peran Manajemen Sumber Daya Manusia
Rabu, 18 Agustus 2010 · 22:15 WIB
Peran Manajemen Sumber Daya Manusia
Ilustrasi
Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah fungsi yang berhubungan dengan mewujudnya hasil tertentu melalui kegiatan orang-orang. Hal ini berarti bahwa sumber daya manusia berperan penting dan dominan dalam manajemen.
Dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia oleh Melayu S.P. Hasibuan pada tahun 2006, MSDM mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang mencangkup masalah-masalah sebagai berikut:

Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatkan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job description, job specification, job requirement, dan job evaluation.
Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asas the right man in the right place dan the right man in the right job.
Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemberhentian
Meramalkan permintaan dan penawaran sumber daya manusia pada masa yang akan datang
Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan dan kebijaksanaan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis
Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh
Melaksanakan pendidikan, latihan dan penilaian prestasi karyawan
Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horisontal
Mengatur pensiun, pemberhentian dan pesangaonnya.

Peran MSDM diakui sangat menentukan bagi terwujudnya tujuan, tetapi untuk memimpin unsur manusia ini sangat sulit dan rumit.
Tenaga kerja manusia selain mampu, cakap, dan terampil, juga tidak kalah pentingnya kemauan dan kesungguhan mereka untuk bekerja efektif dan efisien. Kemampuan karyawan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral kerja dan kedisiplinan karyawan dalam mewujudkan tujuan.

KRISIS AIR, TANTANGAN MANAJEMEN SUMBERDAYA AIR

Abstrak
Sumberdaya air merupakan sumberdaya yang sangat esensial bagi kehidupan umat manusia. Ketersediaan sumberdaya air di bumi tidak merata, dinamis dari waktu ke waktu, dan berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya. Sementara disisi lain pertumbuhan populasi manusia semakin besar dengan tuntutan urbanisasi dan industrialisasi yang semakin meluas berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan akan sumberdaya air. Ketimpangan antara tingkat kebutuhan dan keterdapatan sumberdaya air akan mengakibatkan adanya krisis air.
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang krisis air secara global yang berupa kelangkaan air (water scarcity), kualitas air (water quality), dan bencana berkaitan dengan air (water-related disaster). Kelangkaan air diakibatkan tidak seimbangnya jumlah ketersediaan air dengan kebutuhan konsumsi pada suatu daerah, yang terutama diakibatkan oleh tingginya populasi penduduk. Kelangkaan air berimplikasi pada kekeringan, kekurangan makanan dan gizi buruk/gangguan kesehatan. Sementara krisis kualitas air disebabkan oleh kualitas air yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhannya. Krisis kualitas air berakibat pada pencemaran air yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Sementara itu, bencana terkait dengan permasalahan air antara lain banjir, kekeringan, dan pencemaran.
Manajemen sumberdaya air sangat diperlukan dalam rangka mengatasi krisis air. Salah satu manajemen sumberdaya air adalah pengelolaan ekosistem DAS. Dimana tujuan dari pengelolaan ekosistem DAS adalah untuk melakukan monitoring dan perlindungan sumberdaya air baik secara kualitas maupun kuantitas serta penanggulangan bencana terkait dengan air.
Kata kunci: kelangkaan air, kualitas air, bencana terkait sumberdaya air, dan pengelolaan DAS.
* Makalah Seminar Sehari Hidrologi Banjir dan Kekeringan, 7 September 2005, Ruang Komisi Utama Gd. II, BPPT Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta. Diselenggarakan oleh Masyarakat Hidrologi Indonesia (MHI) dan UPT Hujan Buatan BPPT.
1. PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu kebutuhan yang sangat esensial bagi manusia. Sumberdaya air dimanfaatkan manusia untuk berbagai sektor dan kebutuhan, mulai dari kebutuhan rumah tangga, industri, transportasi, pembangkit energi, kebutuhan kesehatan dan lain sebagainya. Melihat nilai strategis dari sumberdaya air, maka sistem manajemen sumberdaya air menjadi sangat penting artinya. Berbagai kebijakan dalam manajemen sumberdaya air perlu dilakukan untuk menanggulangi krisis air yang berkelanjutan. Diberbagai tempat di belahan muka bumi, pada saat ini terjadi kekurangan sumberdaya air, yang mengakibatkan hilangnya kehidupan dan sumber-sumber kehidupan. Laporan Unesco Tahun 2003 dalam bukunya Water for people-water for life, menyatakan bahwa terkait dengan permasalahan manajemen sumberdaya air terdapat sekitar 25.000 orang meninggal dunia per hari akibat malnutrisi dan 6000 orang lainnya, yang kebanyakan anak-anak dibawah umur 5 tahun, meninggal akibat penyakit berkaitan dengan air (water-related diseases).
Dalam pertemuan puncak di Rio de Janeiro pada Tahun 1992 telah disepakati tentang agenda 21 yang didalamnya juga memuat tentang kebijakan sumberdaya air. Pada bab 18 dinyatakan bahwa tujuan secara umum dari pengembangan kebijakan sumberdaya air adalahuntuk membuat kepastian terhadap ketersediaan supply secara mencukupi dari sumberdaya air dengan kualitas yang baik dan pengelolaannya untuk seluruh populasi di muka bumi. Melakukan pengelolaan secara hidrologis, biologis dan kemis dari fungsi-fungsi ekosistem, adaptasi aktivitas-aktivitas manusia dalam keterbatasan kapasitas alam dan melawan vektor penyakit berkaitan dengan air (UN, 1992). Dalam United Nation Millenium Declaration (2000), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghimbau kepada negara-negara anggotanya untuk menghentikan eksploitasi sumberdaya air yang mengakibatkan ketidaktersediaan sumberdaya air yang berkelanjutan, melakukan pengembangan strategi manajemen sumberdaya air di tingkat regional, nasional maupun lokal menuju akses berkeadilan dan distribusi berkecukupan.
Ketersediaan sumberdaya air sangatlah beragam secara spatial maupun temporal. Sumberdaya air dalam konteks siklus hidrologi merupakan sumberdaya yang sangat dinamis. Artinya sumberdaya tersebut senantiasa berubah dari waktu ke waktu dan dari satu tempat ke tempat lain. Dengan dinamika tersebut maka ketersediaan dan penggunaan kebutuhan sumberdaya air selalu berubah dan dinamis setiap saat. Terjadinya ketimpangan antara kebutuhan dengan ketersediaan akan menimbulkan masalah, yang kemudian disebut sebagai krisis air. Krisis air ini menurut Unesco dibagi menjadi tiga hal besar, yaitu kelangkaan air (water scarcity), kualitas air (water quality), dan bencana berkaitan dengan air (water-related disaster) (Unesco, 2003).
2. KRISIS AIR
2.1. KELANGKAAN AIR (WATER SCARCITY)
Pemanfaatan sumberdaya air bagi kebutuhan umat manusia semakin hari semakin meningkat. Hal ini seirama dengan pesatnya pertumbuhan penduduk di dunia, yang memberikan konsekuensi logis terhadap upaya-upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya. Disatu sisi kebutuhan akan sumberdaya air semakin meningkat pesat dan disisi lain kerusakan dan pencemaran sumberdaya air semakin meningkat pula sebagai implikasi pertumbuhan populasi dan industrialisasi. Sumberdaya air yang dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia paling dominan berasal dari air hujan. Menurut Shiklomanov (1997) dalam Unesco (2003) disebutkan bahwa lebih dari 54% runoff yang dapat dimanfaatkan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Apabila tingkat kebutuhan semakin lama semakin tinggi, maka dikuatirkan ketersediaan air tidak mencukupi. Pada saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 2 milyar manusia per hari terkena dampak kekurangan air di lebih dari 40 negara didunia. 1,1 milyar tidak mendapatkan air yang memadai dan 2,4 milyar tidak mendapatkan sanitasi yang layak (WHO/UNICEF, 2000). Implikasinya jelas pada munculnya penyakit, kekurangan makanan, konflik kepentingan antara penggunaan dan keterbatasan air dalam aktivitas-aktivitas produksi dan kebutuhan sehari-hari.
Prediksi pada tahun 2050 secara mencemaskan dikemukakan bahwa 1 dari 4 orang akan terkena dampak dari kekurangan air bersih (Gardner-Outlaw and Engelman, 1997 dalam UN, 2003). Pada saat ini di negara-negara berkembang mempunyai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air minum per kapita per tahun yaitu 1.7000 m3 sebagai air bersih yang diperlukan untuk aktivitas sehari-hari dan untuk pemenuhan aspek kesehatan. Hal ini sebagian besar terdapat di Afrika, diikuti kemudian oleh Asia dan beberapa bagian di Eropa Timur dan Amerika Selatan (WWAP, 2002).
Sementara itu dalam konteks lokal di Indonesia, kelangkaan air ini telah menjadi permasalahan dalam manajemen sumberdaya air yang harus dipecahkan. Kelangkaan air akan sangat terlihat pada saat musim kemarau datang. Sebagai salah satu contoh, adalah fenomena di Jakarta. Ibu Kota negara ini dialiri 13 sungai, terletak di dataran rendah dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Seiring dengan pertumbuhan penduduk Jakarta yang sangat pesat, berkisar hampir 9 juta jiwa, maka penyediaan air bersih menjadi permasalahan yang rumit. Dengan asumsi tingkat konsumsi maksimal 175 liter per orang, dibutuhkan 1,5 juta meter kubik air dalam satu hari. Neraca Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2003 menunjukkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diperkirakan baru mampu menyuplai sekitar 52,13 persen kebutuhan air bersih untuk warga Jakarta. (Kompas, 20 Juni 2005).
2.2. KUALITAS AIR (WATER QUALITY)
Meskipun secara kuantitatif terdapat keseimbangan antara jumlah air yang tersedia dengan kebutuhan yang diperlukan, namun saat ini pencemaran air sungai, danau dan air bawah tanah meningkat dengan pesat. Sumber pencemaran yang sangat besar berasal dari manusia, dengan jumlah 2 milyar ton sampah per hari, dan diikuti kemudian dengan sektor industri dan perstisida dan penyuburan pada pertanian (Unesco, 2003). Sehingga memunculkan prediksi bahwa separuh dari populasi di dunia akan mengalami pencemaran sumber-sumber perairan dan juga penyakit berkaitan dengannya.
Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran yang diakibatkan oleh adanya limbah industri dan domestik mempunyai banyak akibat buruk. Pencemaran limbah dapat mengakibatkan menurunnya keindahan lingkungan, penyusutan sumberdaya, dan adanya wabah penyakit dan keracunan. Masuknya limbah ke dalam sungai selain memberikan dampak terhadap perubahan fisik air sungai juga memberikan dampak secara khemis dan biologis terhadap air sungai. Secara umum dampak tersebut adalah terjadinya dekomposisi bakteri aerobik, dekomposisi bakteri anaerobik, dan perubahan karakter biotik.
Visi 21 yang diungkapkan PBB terhadap target penyediaan air dan sanitasi adalah: 1) Mengurangi separuh dari proporsi manusia dari tanpa akses menuju fasilitas sanitasi higenis pada tahun 2015, 2) Mengurangi separuh proporsi masyarakat dari tanpa akses air bersih yang berkelanjutan menuju kecukupan secara kuantitatif pada tahun 2015, dan 3) Penyediaan air dan sanitasi yang higenis pada tahun 2015 (WSSCC, 2000).
Secara struktural dan institusional pelaksanaan manajemen perkotaan, industri dan pertanian pada negara-negara berkembang belum berjalan dengan baik. Pada beberapa negara di Asia bahkan sangat buruk, hal tersebut secara deskriptif dinyatakan dalam laporan CSE (1999) tentang gambaran sungai-sungai di India. Dikatakan bahwa sungai-sungai di India, terutama sungai-sungai kecil, semuanya mengandung aliranberbahaya (toxic stream). Dan bahkan sungai yang terbesar seperti Sungai Ganga juga sangat jauh dari katagori sungai bersih. Kondisi ini disebabkan oleh pertumbuhan populasi, modernisasi pertanian, urbanisasi dan industrialisasi-yang semakin hari semakin besar. Sebagaian besar penduduk di kota-kota di India menggantungkan sumber air minumnya dari sungai. Dengan demikian mereka berada pada kondisi dan keadaan yang terancam.
Di Indonesia, sebagai salah satu contoh kasus adalah kondisi pencemaran di Sungai Gajahwong Yogyakarta. Sungai Gajahwong memiliki tidak kurang dari 73 daerah pembuangan sampah, dimana 97%nya merupakan pembuangan dengan kategori sedang sampai dengan banyak, artinya produksi sampah di sepanjang daerah ini sangat besar dan sebagian besar sampahnya berasal dari warga sekitar. Apabila dilihat dari banyaknya titik-titik pembuangan sampah yang ada maka tidak mengherankan bila kualitas air sungai di Gajahwong mengalami penurunan. Hal itu antara lain terlihat dari tingginya kadar Cl yang mencapai 19,8 mg/l pada daerah titik pengamatan disekitar daerah Dayu hingga Terminal Condong Catur, dan bakteri coli yang melebihi 2400 MPN/100ml. Sedangkan di daerah tengah dari titik pengamatan Nologaten hingga Museum Affandi diperoleh nilai Cl sebsar15,8-31,6 mg/l dan kadar coli juga lebih tinggi dari 2400 MPN/100 ml. Sedangkan di daerah hilir dari titik pengamatan daerah Sukowaten hingga Wirokerten diperoleh kadar Cl berkisar dari 26-180 mg/l dan kadar coli 1100 hingga lebih dari 2400 MPN/100ml (Widyastuti dan Marfai, 2004).
2.3. BENCANA ALAM TERKAIT AIR (WATER RELATED DISASTER)
Sumberdaya air dapat mengakibatkan kerusakan dan bencana di muka bumi. Bencana alam yang terkait dengan sumberdaya air antara lain banjir, kekeringan, pencemaran air tanah, dan tsunami. Pada Tahun 1991-2000 terdapat lebih dari 665.000 manusia meninggal dunia dalam 2.557 kejadian bencana alam. Dimana 90% diantaranya terkait dengan air (Unesco, 2003). Meningkatnya konsentrasi manusia dan meningkatnya infrastruktur pada daerah-daerah rawan seperti pada dataran banjir dan daerah pesisir serta pada daerah-daerah lahan marginal mengindikasikan bahwa terdapat banyak populasi yang hidup dalam tingkat resiko tinggi (Abramotivz, 2001). Banjir merupakan bencana alam terbesar berkaitan dengan air. Fenomena bencana banjir merupakan salah satu dampak dari kesalahan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Banjir terjadi karena beberapa hal; pertama, terjadinya penggundulan hutan dan rusaknya kawasan resapan air di daerah hulu. Seperti diketahui bahwa daerah hulu merupakan kawasan resapan yang berfungsi untuk menahan air hujan yang turun agar tidak langsung menjadi aliran permukaan dan melaju ke daerah hilir, melainkan ditahan sementara dan sebagian airnya dapat diresapkan menjadi cadangan air tanah yang memberikan kemanfaatan besar terhadap kehidupan ekologi dan ekosistem (tidak hanya manusia). Tindakan penebangan hutan dan perusakan daerah hulu tidak terlepas dari sebuah alasan untuk memenuhi kebutuhan materialitas manusia.
Kedua, beralih fungsinya penggunaan lahan di daerah hulu dari kawasan pertanian dan budidaya menjadi kawasan permukiman dan kawasan terbangun juga mengakibatkan aliran permukaan yang lebih besar ketika hujan turun. Aliran permukaan yang besar akan menyebabkan terjadinya banjir apabila kapasitas daya tampung saluran sungai dan drainase tidak mencukupi. Fenomena perkembangan permukiman juga tidak dapat dielakkan lagi seiring dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Ketiga,
banjir juga disebabkan oleh terjadinya pendangkalan di saluran sungai dan drainase akibat terjadinya erosi di daerah hulu. Dengan demikian kapasitas daya tampung menjadi berkurang dan air diluapkan ke berbagai tempat sebagai banjir.
Keempat
, banjir juga tidak luput dari perilaku manusia dan dampak dari pembangunan fisik perkotaan. Banyak kawasan terbuka menjadi kawasan terbangun. Daerah terbuka yang dulunya bermanfaat menjadi kawasan peresapan sekarang semakin berkurang. Implikasinya tidak ada lagi atau sangat sedikit sekali air hujan yang dapat diresapkan kedalam tanah sebagai cadangan air tanah, dan sebagian besar di alirkan sebagai aliran permukaan sehingga kapasitas saluran drainase terutama di kawasan perkotaan menjadi tidak memadai.
Kelima,
tidak adanya kesadaran dan kepekaan lingkungan dari perilaku masyarakat. Kegiatan pembuangan sampah dan limbah padat industri menyebabkan terjadinya pendangkalan dan penyumbatan aliran sungai (Marfai, 2005).
Selain banjir, kekeringan juga merupakan bencana alam terkait dengan sumberdaya air. Kekurangan sumberdaya air dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan kekeringan. Kekeringan dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu 1) Kekeringan meteorologis yaitu keadaan suatu wilayah pada saat-saat tertentu terjadi kekurangan (defisit) air karena hujan lebih kecil daripada nilai evapotranspirasinya (penguapan air). Di wilayah ini terjadi kekurangan air pada musim kemarau sehingga masyarakat sudah terbiasa dan menyesuaikan aktivitasnya dengan iklim setempat. Hanya saja, penyimpangan musim masih dapat terjadi. Penyimpangan inilah yang sering menimbulkan bencana kekeringan. 2) Kekeringan hidrologis merupakan gejala menurunnya cadangan air (debit) sungai, waduk-waduk dan danau serta menurunnya permukaan air tanah sebagai dampak dari kejadian kekeringan. Keberadaan hutan perlu dipertahankan dan dilestarikan agar dapat menyimpan air cukup. Dan 3) Kekeringan pertanian, kekeringan muncul karena kadar lengas tanah di bawah titik layu permanen dan dikatakan tanaman telah mengalami cekaman air (Bakosurtanal dan PSBA UGM, 2002).
Implikasi dari bencana kekeringan terhadap pertanian adalah berupa kegagalan panen. Sebagai contoh, gagal panen yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebabkan minimnya curah hujan melanda 117 kecamatan mencakup 1.108 desa di 16 kabupaten/kota. Jumlah penduduk korban gagal panen mencapai 101.973 kepala keluarga (KK) atau 452.920 jiwa (Indomedia, 2005). Di berbagai daerah di Indonesia, terutama bagian timur, yang curah hujannya relatif lebih rendah dibandingkan di bagian barat, maka pada musim kemarau panjang lebih sering terkena bencana kekeringan, galgal panen dan gizi buruk.
PENUTUP
Manajemen sumberdaya air sangat diperlukan dalam rangka menanggulangi krisis air yang terjadi baik dalam skala global, nasional maupun lokal. Salah satu bentuk manajemen sumberdaya air adalah pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Pengelolaan DAS sangat diperlukan dalam rangka mempertahankan keberadaan DAS agar tidak menjadi DAS kritis. Hal tersebut dilakukan melalui monitoring dan perlindungan ekosistem kawasan DAS. Melalui pengelolaan eksositem DAS secara komprehensif diharapkan permasalahan kekurangan air, kualitas air dan bencana terkait air dapat ditanggulangi. Beberapa hal yang berkaitan dengan pengelolaan DAS yang perlu diperhatikan antara lain
Pertama, pengelolaan DAS harus memberikan batasan-batasan operasional terhadap berbagai penggunaan lahan dan pemanfaatan kawasan DAS. Dimana diperlukan regulasi dan remonitoring tehadap pertumbuhan permukiman baru dan konversi lahan pertanian produktif menjadi areal terbangun. Persyaratan-persyaratan terhadap areal terbangun baru harus memenuhi kaedah lingkungan, menerapkan sistem sumur resapan dan membuat saluran drainase yang memadai. Pemanfaatan Lahan pinggiran sungai/riparian untuk daerah permukiman baru perlu dikaji ulang. karena hal ini secara lingkungan sangat kontra produktif.
Kedua, pembangunan sistem peringatan dini (early warning system) merupakan kebutuhan yang mendesak sebagai bagian dari manajemen bencana. Investasi pada program early warning system, baik berupa perangkat lunak, organisasi, maupun infrastruktur peringkatan dini, merupakan hal yang sangat diperlukan.
Ketiga, bahwa ekosistem DAS harus dipahami sebagai kawasan cross boundary antar kabupaten/kota. Program pelestarian kawasan DAS harus melibatkan kerjasama antar kabupaten, sehingga muncul sinergitas dalam kaitannya dengan otonomi daerah. Dalam hal ini bukan tidak mungkin keberadaan potensi sumberdaya alam pada suatu daerah nilai beban yang ditanggung akan lebih besar daripada nilai kemanfaatan yang diperoleh. Pada daerah hulu sungai, biaya untuk menjaga daerah tangkapan, daerah penyangga dan daerah konservasi sangat besar dibandingkan dengan manfaat (ekonomis) yang diperoleh. Apabila daerah hulu mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada kurang hati-hati maka dampak lingkungan dan kerugian yang akan menerima adalah daerah lain.
PUSTAKA
Abramovitz, J.2001. Unnatural Disasters. Worldwatch paper 158. Worldwatch Institute. Washington DC.
CSE (Centre for Science and The Environment), 1999. The Citizen’s Fifth Report. Delhi
Widyastuti, M, dan Marfai, M.A, 2004. Kapasitas Daya Tampung Sungai Gajahwong Terhadap Beban Pencemaran. Majalah Geografi, Vol 18 No 2, September 2004. ISSN 0125-1790, Hal 81-97. Fakultas Geografi UGM. Yogyakarta.
Pos Kupang, 29 April 2004. 228 Desa di NTT berisiko rawan pangan. http://www.indomedia.com/poskup/2005/04/30/edisi30/3004kota6.htm. Akses Mei 2005.
Kompas, 20 Juni 2005. Cerita Lama, Jakarta Kekurangan Air Bersih. Gramedia, Jakarta.
Marfai, Muh Aris., 2005. Moralitas Lingkungan, Refleksi Kritis Atas Krisis Lingkungan Berkelanjutan. Penerbit Kreasi Wacana, Yogyakarta.
Sukardi W, Dewi G.C, dan Sudibyakto, 2002, Panduan Mitigasi Bencana Alam Kekeringan. Bakosurtanal dan Pusat Studi Bencana UGM.
UN, 1992. Agenda 21. Programme of Action for Sustainable Development. Official Outcome of the United Nations Conference on Environment and Development (UNCED).3-14 Juni 1992. Rio de Janeiro.
UN Mellinium Declaration, 2002. World Urbanization Prospects, The 1999 Revision. New York.
Unesco, 2003. Water for People-Water for Life. The United Nations World Water Development Report. Unesco Publishing/Berghahn Books.
WHO/UNICEF, 2000. Global Water Supply and Sanitation Assessment 2000 Report. Geneva.
WSSCC (Water Supply and Sanitation Collaborative Council), 2000. Vission 21, Water for People-A shared Vision for Hygiene, Sanitation and Water Supply and A Framework for Action. Geneva.
WWAP (World Water Assessment Proramme), 2002. Map of the per Capita Total Internal Renewable Water Availability by Country. Centre for Environmental Research. University of Kassel. Jerman.

Pengelolaan Sumber Daya Air

Pengelolaan Sumber Daya Air Yang Berkelanjutan

Pengelolaan Sumber Daya Air Yang Berkelanjutan

1. PENDAHULUAN
Kepulauan Indonesia terdiri dari sekitar 17.508 pulau dan sekitar 6.000 merupakan pulau yang berpenghuni. Kepulauan tropis menyebar di sepanjang seperdelapan dari ekuator sekitar 8 juta km2, dengan total luas lahan 1,92 juta km2), dan wilayah laut seluas 3 juta km2 dengan total panjang garis pantai sekitar 84.000 km.
Penduduk Indonesia sebanyak 226 juta (data 2008) tersebar di beberapa pulau. Dengan tingkat pertumbuhan 1,66% dari penduduk diperkirakan tumbuh menjadi 280 juta pada tahun 2020. Jawa, sebagai pulau yang paling padat penduduknya hanya seluas 6,58% dari total wilayah Indonesia, berpenduduk 58% (120,4 juta) dari total penduduk di Indonesia. Dalam dasawarsa yang lalu, imigran perkotaan mengakibatkan pertumbuhan perkotaan sekitar 5% per tahun. Diperkirakan bahwa pada tahun 2020 sekitar 52% penduduk akan tinggal di lingkungan perkotaan, meningkat 38% dibandingkan tahun 1995.
Terlepas dari tingginya potensi sumber daya air, sumber daya air permukaan di Indonesia mengalami kekurangan selama musim kemarau, namun terjadi banjir selama musim hujan terutama di beberapa daerah. Meskipun Indonesia memiliki curah hujan yang berlimpah, dengan rata-rata nasional lebih dari 2.500 mm/tahun, namun terjadi perbedaan yang sangat besar di daerah tertentu di Indonesia. Hal ini terjadi berkisar dari daerah-daerah yang sangat kering di Nusa Tenggara, Maluku dan Sulawesi bagian dari Kepulauan (kurang dari 1.000 mm) dan yang sangat basah di beberapa bagian daerah Papua, Jawa, dan Sumatra (lebih dari 5.000 mm).
Seperti di banyak negara lain, kondisi sumber daya air di Indonesia telah sampai pada tahap di mana tindakan terpadu diperlukan untuk membalikkan tren yang terjadi saat ini yatiu penggunaan air yang berlebihan, polusi, dan meningkatnya ancaman kekeringan dan banjir.
Mengingat tantangan yang dihadapi oleh sektor sumber daya air dan sektor irigasi di abad ke-21 dan reformasi sektor publik yang lebih memperhatikan aspirasi rakyat, Pemerintah Indonesia telah memulai program reformasi bidang sumber daya air yang meliputi aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek legislatif dan peraturan, dan kebijakan konservasi sumber daya air telah mendapat bagian yang substansial dalam agenda reformasi.

2. STATUS PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR DI INDONESIA
2.1    Sejarah Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air di Indonesia
Kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia telah dimulai sejak masa Hindia-Belanda, terutama untuk sektor sumber daya air dengan dikeluarkannya Peraturan Umum tentang Air (Algemeene Water Reglement (AWR) pada tahun 1936 dan Algemeene Waterbeheersverordening pada tahun 1937) dan diikuti dengan Peraturan Air tingkat Propinsi Provinciale Water Reglement (Jawa Timur dan Jawa Barat) pada tahun 1940. Pada masa setelah kemerdekaan, peraturan yang ditetapkan sejalan dengan UUD 1945.
Pembangunan infrastruktur secara menyeluruh selanjutnya dimulai dengan disusunnya Rencana Pembangunan Lima Tahun – I (REPELITA I)  periode 1968/1969 – 1973/1974 termasuk sektor sumber daya air, transportasi, dan listrik. Pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara cepat selama pelaksanaan REPELITA I hingga VI. Pembangunan infrastruktur di sektor sumber daya air telah berhasil meningkatkan produksi pangan hingga mencapai swasembada pangan pada tahun 1980. Sejalan dengan pertumbuhan penduduk, telah dikembangkan juga infrastruktur pengairan dan sanitasi terutama sejak pelaksanaan REPELITA III. Namun demikian, pembangunan tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk dimana cakupan pelayanan hanya dapat mencapai sekitar 55% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Mengingat pengembangan sumber daya air di Indonesia selalu mengalami peningkatan dan perubahan dari waktu ke waktu, maka dari itu sangat diperlukan untuk melakukan pengembangan dan peningkatan sektor sumber daya air baik dari segi kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, aspek kelembagaan, maupun pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut perlu diintegrasikan dengan paradigm pembangunan nasional dan pembangunan sumber daya air secara keseluruhan.
Dengan meningkatnya permintaan masyarakat untuk sumber daya air baik secara kuantitas maupun kualitas, maka dapat mendorurng untuk penguatan nilai ekonomi sumber daya air dibandingkan dengan nilai sosial dan berpotensi untuk terjadi konflik kepentingan antar sector, antar wilayah dan antar berbagai pihak yang terkait sumber daya air. Pengelolaan sumber daya air yang lebih mempertimbangkan nilai ekonomi akan cenderung untuk memberikan manfaat yang lebih banyak kepada kepentingan penguatan ekonomi dan akan mengesampingkan kepentingan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air. Hal ini akan menjadi kerugian bagi kelompok masyarakan yang tidak mampu bersaing karena rendahnya kemampuan ekonomi, bahkan akan menyebabkan hak dasar setiap orang untuk mendapatkan air tidak dapat dipenuhi. Mengingat sumber daya air merupakan sumber kehidupan, pemerintah wajib melindungi kepentingan kelompok masyarakat berkemampuan ekonomi rendah untuk mendapatkan sumber daya air secara adil dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya air yang mampu menyeimbangkan antara nilai sosial dan nilai ekonomi sumber daya air.
2.2    Status dan Karakteristik Sumber Daya Air di Indonesia
Secara umum, sektor sumber daya air di Indonesia menghadapi permasalahan jangka panjang terkait dengan pengelolaan dan tantangan investasi , yang akan mempengaruhi pembangunan ekonomi negara dan menyebabkan berkurangnya keamanan pangan, kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Pada tingkat kebijakan dan pelaksanaan, Indonesia menghadapi beberapa permasalahan spesifik seperti sebagai berikut:
a.       Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan dalam perspektif ruang dan waktu. Indonesia yang terletak di daerah tropis merupakan negara kelima terbesar di dunia dalam hal ketersediaan air. Namun, secara alamiah Indonesia menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan air karena distribusi yang tidak merata baik secara spasial maupun waktu, sehingga air yang dapat disediakan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan, baik dalam perspektif jumlah maupun mutu.
b.      Meningkatnya ancaman terhadap keberlanjutan daya dukung sumber daya air, baik air permukaan maupun air tanah. Kerusakan lingkungan yang semakin luas akibat kerusakan hutan secara signifikan telah menyebabkan penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam menahan dan menyimpan air. Hal yang memprihatinkan adalah indikasi terjadinya proses percepatan laju kerusakan daerah tangkapan air. Kelangkaan air yang terjadi cenderung mendorong pola penggunaan sumber air yang tidak bijaksana, antara lain pola eksploitasi air tanah secara berlebihan sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan permukaan dan kualitas air tanah, intrusi air laut, dan penurunan permukaan tanah
c.       Menurunnya kemampuan penyediaan air. Berkembangnya daerah permukiman dan industri telah menurunkan area resapan air dan mengancam kapasitas lingkungan dalam menyediakan air. Pada sisi lain, kapasitas infrastruktur penampung air seperti waduk dan bendungan makin menurun sebagai akibat meningkatnya sedimentasi, sehingga menurunkan keandalan penyediaan air untuk irigasi maupun air baku. Kondisi ini diperparah dengan kualitas operasi dan pemeliharaan yang rendah sehingga tingkat layanan prasarana sumber daya air menurun semakin tajam.
d.      Meningkatnya potensi konflik air. Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kualitas kehidupan masyarakat, jumlah kebutuhan air baku bagi rumah tangga, permukiman, pertanian maupun industri juga semakin meningkat. Pada tahun 2003, secara nasional kebutuhan air mencapai 112,3 miliar meter-kubik dan diperkirakan pada tahun 2009 kebutuhan air akan mencapai 117,7 miliar meter-kubik. Kebutuhan air yang semakin meningkat pada satu sisi dan ketersediaan yang semakin terbatas pada sisi yang lain, secara pasti akan memperparah tingkat kelangkaan air.
e.       Kurang optimalnya tingkat layanan jaringan irigasi. Jaringan irigasi terbangun di Indonesia berpotensi melayani 6,77 juta hektar sawah. Dari jaringan irigasi yang telah dibangun tersebut diperkirakan sekitar 1,67 juta hektar, atau hampir 25 persen, masih belum atau tidak berfungsi. Untuk jaringan irigasi rawa, hanya sekitar 0,8 juta hektar (44 persen) yang berfungsi dari 1,80 juta hektar yang telah dibangun. Selain penurunan keandalan layanan jaringan irigasi, luas sawah produktif beririgasi juga makin menurun karena alih fungsi lahan menjadi non-pertanian terutama untuk perumahan
f.       Makin meluasnya abrasi pantai. Perubahan lingkungan dan abrasi pantai mengancam keberadaan lahan produktif dan wilayah pariwisata. Selain itu, abrasi pantai pada beberapa daerah perbatasan dapat menyebabkan bergesernya garis perbatasan dengan negara lain. Dengan demikian di wilayah-wilayah tersebut, pengamanan garis pantai mempunyai peran strategis dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia
g.      Lemahnya koordinasi, kelembagaan, dan ketatalaksanaan. Perubahan paradigma pembangunan sejalan dengan semangat reformasi memerlukan beberapa langkah penyesuaian tata kepemerintahan, peran masyarakat, peran BUMN/BUMD, dan peran swasta dalam pengelolaan infrastruktur sumber daya air. Penguatan peran masyarakat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan swasta diperlukan dalam rangka memperluas dan memperkokoh basis sumber daya. Meskipun prinsip-prinsip dasar mengenai hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, namun masih diperlukan upaya tindak lanjut untuk menerbitkan beberapa produk peraturan perundangan turunan dari undang-undang tersebut sebagai acuan operasional. Pada aspek institusi, lemahnya koordinasi antarinstansi dan antardaerah otonom telah menimbulkan pola pengelolaan sumber daya air yang tidak efisien, bahkan tidak jarang saling berbenturan. Pada sisi lain, kesadaran dan partisipasi masyarakat, sebagai salah satu prasyarat terjaminnya keberlanjutan pola pengelolaan sumber daya air, masih belum mencapai tingkat yang diharapkan karena masih terbatasnya kesempatan dan kemampuan.
h.      Rendahnya kualitas pengelolaan data dan sistem informasi. Pengelolaan sumber daya air belum didukung oleh basis data dan sistem informasi yang memadai. Kualitas data dan informasi yang dimliki belum memenuhi standar yang ditetapkan dan tersedia pada saat diperlukan. Berbagai instansi mengumpulkan serta mengelola data dan informasi tentang sumber daya air, namun pertukaran data dan informasi antar instansi masih banyak mengalami hambatan. Masalah lain yang dihadapi adalah sikap kurang perhatian dan penghargaan akan pentingnya data dan informasi

3. PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DI INDONEISA
3.1 Pengembangan Infrastruktur Sumber Daya Air
Untuk peningkatan sumber daya air di Indonesia, masih banyak diperlukan pembangunan bendungan, waduk, dan sistim jaringan irigasi yang handal untuk menunjang kebijakan ketahanan pangan pemerintah. Di samping itu untuk menjamin ketersediaan air baku, tetap perlu dilakukan normalisasi sungai dan pemeliharaan daerah aliran sungai yang ada di beberapa daerah. Pemeliharaan dan pengembangan Sistem Wilayah Sungai tersebut didekati dengan suatu rencana terpadu dari hulu sampai hilir yang dikelola secara profesional. Untuk itu perlu dikembangkan teknologi rancang bangun Bendungan Besar, Bendung Karet, termasuk terowongan, teknologi Sabo, sistem irigasi maupun rancang bangun pengendali banjir.
Saat ini terdapat beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki peran penting dalam penyediaan sumber air sebagian telah mengalami kerusakan yaitu 62 DAS rusak dari total 470 DAS, sehingga mengakibatkan menurunnya nilai kemanfaatan air sehubungan penurunan fungsi daerah tangkapan dan resapan air. Saat ini jaringan irigasi terbangun mencapai 6,77 juta ha (1,67 juta ha belum berfungsi), dan jaringan irigasi rawa 1,8 juta ha yang berfungsi untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Namun di sisi lain perkembangan fisik wilayah telah memberikan dampak pada terjadinya alih fungsi lahan pertanian sekitar 35 ribu ha per tahun.

1.1 Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air
Indonesia telah melakukan langkah maju dalam pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air secara terpadu (Integrated Water Resources Management – IWRM) yang menjadi perhatian dunai internasional untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air dalam mencapai kesejahteraan umum dan pelestarian lingkungan. Sejalan dengan konsep IWRM yang berkembang di forum internasional, beberapa tindakan telah diambil di tingkat nasional dan daerah dalam rangka reformasi kebijakan sumber daya air.
Reformasi dalam pengelolaan sumber daya air merupakan salah satu tindakan penting untuk mengatasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan konservasi sumber daya alam. Dalam pelaksanaannya, telah diterbitkan beberapa kebijakan antara lain diberlakukannya Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA) yang sejalan dengan prinsip-prinsip IWRM. Undang-undang ini bertujuan untuk pelaksanaan pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh, berkelanjutan, dan melalui pendekatan terbuka sehingga memberikan pilihan bagi masyarakat bisnis dan organisasi non-pemerintah untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air terpadu.
Undang-Undang Sumber Daya Air menyatakan visi, misi, dan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya air di Indonesia, sebagai dasar untuk pelaksanaan IWRM. Visi untuk pengelolaan sumber daya air berdasarkan UU SDA adalah “Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 3 UU SDA). Untuk menjalankan visi tersebut, telah diidentifikasi lima misi pengelolaan sumber daya air, yaitu: 1) konservasi sumber daya air, 2) pendayagunaan sumber daya air; 3) pengendalian daya rusak air; 4) pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah; dan 5) perbaikan data dan informasi yang ketersediaan dan transparansi. Selanjutnya, dalam rangka untuk mencapai misi tersebut, pengelolaan sumber daya air dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip harmoni, kesetaraan, kesejahteraan umum, integritas, keadilan, otonomi, transparansi dan akuntabilitas

1.2 Pelaksanaan Pengelolaan Irigasi
Indonesia telah memulai untuk melaksanakan reformasi terhadap kebijakan pengelolaan irigasi sejak diterapkannya Kebijakan Operasi dan Pemeliharaan Irigasi (Irrigation Operation and Maintenance Policy – IOMP) pada tahun 1987. Upaya reformasi tersebut merupakan respon terhadap kurangnya pembiayaan, kapasitas kelembagaan dan institusi, permasalahan kinerja yang dihadapi Pemerintah dalam rangka menjaga irigasi yang keberlanjutan.
Pada tahun 1999, pemerintah menerapkan kebijakan baru yang disebut Reformasi Kebijakan Pengelolaan Irigasi karena pelaksanaan IOMP tahun 1987 tidak sesuai dengan yang diharapkan dan krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 telah mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pelayanan publik termasuk untuk pengelolaan irigasi. Kedua kebijakan tersebut telah membuka ruangan yang lebih besar dan menuntut peran utama petani untuk pengelolaan irigasi melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Penerapan kedua kebijakan tersebut memberlakukan kembali komitmen pemerintah untuk perubahan pengelolaan irigasi dari dominasi institusi pemerintah menjadi bentuk baru dalam pengaturan kelembagaan yang mengedepankan kerjasama antara pemerintah dengan petani. Sebagai bentuk baru pengaturan kelembagaan, diperlukan penguatan P3A dan kerjasama yang berkesinambungan menjadi agenda penting dalam perubahan pengelolaan irigasi.
Pada tahun 2006, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. PP tentang irigasi tersebut mendorong Pembangunan dan Pengelolaan Sistem Irigasi parisipatif (PPSIP) sebagai pelaksanaan irigasi berbasis partisipasi petani mulai, perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan pada tahap pembangunan, peningkatan, operasi dan pemeliharaan, serta rehabilitasi untuk menjaga pemanfaatan air dalam bidang pertanian berdasarkan prinsip partisipatif, kesetaraan, kesejahteraan umum,  keadilan, otonomi, transparansi dan akuntabilitas, serta berwawasan lingkungan.
Pengelolaan sistem irigasi partisipatif melibatkan semua pihak yang berkepintingan dengan mengedepankan kepentigan dan peran serta petani. Pelaksaannnya difasilitasi oleh Pemerintah tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya dan memberikan bantuan sesuasi dengan yang dibutuhkan oleh P3A dengan tetap memperhatikan prinsip kemandirian.
Pemberdayaan dan pendayagunaan kelembagaan pengelolaan irigasi perlu dilakukan untuk menjamin pengelolaan irigasi. Kelembagaan pengelolaan irigasi tersebut meliputi instansi pemerintah, perkumpulan petani pemakai air (P3A), dan komisi irigasi. Perkumpulan petani pemakai air dibentuk secara demokratis pada setiap daerah layanan/petak tersier atau desa dan dapat membentuk gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) pada daerah layanan/blok sekunder, gabungan beberapa blok sekunder, atau satu daerah irigasi. Selain itu perlu dibentuk juga induk perkumpulan petani pemakai air (IP3A) pada daerah layanan/blok primer, gabungan beberapa blok primer, atau satu daerah irigasi. Sementara itu, Komisi Irigasi dibentuk untuk mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi pada setiap provinsi dan kabupaten/kota.
2. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR
2.1 Arah Kebijakan
Berdasarkan peraturan terkait dan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan nasional, arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya air sebagai berikut:
1.            Mewujudkan sinergi dan mencegah konflik antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, persatuan, dan kesatuan bangsa.
2.            Mendorong proses pengelolaan sumberdaya air yang terpadu antar sektor dan antar wilayah yang terkait di pusat, propinsi, kabupaten/kota dan wilayah sungai.
3.            Menyeimbangkan upaya konservasi dan pendayagunaan sumberdaya air agar terwujud kemanfaatan air yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh rakyat baik pada generasi sekarang maupun akan datang.
4.            Menyeimbangkan fungsi sosial dan nilai ekonomi air untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu akan air dan pendayagunaan air sebagai sumberdaya ekonomi yang memberikan nilai tambah optimal dengan memperhatikan biaya pelestarian dan pemeliharaannya.
5.            Melaksanakan pengaturan sumber daya air secara bijaksana agar pengelolaan sumber daya dapat diselenggarakan seimbang dan terpadu.
6.            Mengembangkan sistem pembiayaan pengelolaan sumberdaya air yang mempertimbangkan prinsip cost recovery dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
7.            Mengembangkan sistem kelembagaan pengelolaan sumberdaya air yangmembuka akses partisipasi masyarakat serta mewujudkan pemisahan fungsi pengatur (regulator) dan fungsi pengelola (operator).
2.2 Pembiayaan Pembangunan Sumber Daya Air
Dana infrastruktur sumber daya air dianggarkan di tingkat pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) dan di tingkat daerah  melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penganggaran di tingkat pusat dilakukan melalui koordinasi antara lembaga-lembaga yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dalam mengembangkan Rencana Kerja Pemerintah  tahunan. APBN dapat bersumber dari mata uang lokal, pinjaman, dan hibah dari Negara/lembaga donor.
Penganggaran di tingkat daerah prosesnya sama dengan proses penganggaran di tingkat pusat. Sumber untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pinjaman atau hibah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, anggaran untuk Pemerintah Daerah dapat berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
3. PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SUMBER DAYA AIR YANG BERKELANJUTAN
Pembangunan berkelanjutan sangat memperhatikan optimalisasi manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menyelaraskan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia yang layak, sehngga tercapai taraf kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan. Salah satu konsep terkait dengan pembangunan yang memperhatikan dampak terkecil dari kerusakan lingkungan tetapi menghasilkan manfaat yang optimal adalah kosep Eco-Efficiency.
3.1 Konsep Eco- Efficiency
Eco-efficiency untuk pertama kalinya dipromosikan dalam The World Business Council on Sustainable Development (WBCSD) sebagai konsep bisnis untuk memperbaiki kinerja ekonomi dan kondisi lingkungan pada setiap perusahaan. Eco-efficiency telah dipertimbangkan dengan memperhitungkan penghematan sumber daya dan pencegahan polusi dari industri manufaktur sebagai pemicu untuk inovasi dan daya saing di semua jenis perusahaan. Pasar uang juga mulai mengenali nilai eco-efficiency karena banyak perusahaan yang menerapkan eco-efficiency dapat menghasilkan performa yang lebih baik secara finansial.
Menurut Tamlyn, pengertian eco-efficiency perlu memperhatikan dampak lingkungan meliputi pertimbangan ekologi dan ekonomi yang merupakan strategi untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan nilai produksi. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut maka akan terdapat upaya untuk mengurangi dampak lingkungan namun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun hal yang penting untuk dicatat adalah terjadinya hubungan yang memberikan peluang untuk saling berubah secara posistif antara satu dengan yang lainnya.
WBCSD telah mengidentifikasi 7 (tujuh) elemen yang dapat digunakan dalam menjalankan bisnis perusahaan untuk meningkatkan eko-efisiensi proses bisnisnya yaitu: 1) mengurangi penggunaan bahan baku; 2) mengurangi penggunaan energi; 3) mengurangi limbah beracun dari hasil produksi; 4) meningkatkan kemampuan daur ulang; 5) memaksimalkan penggunaan energi terbarukan; 6) memperpanjang daya tahan produk; dan 7) meningkatkan intensitas layanan.
Indikator eco-efficiency pada tingkat penrusahaan dapat diterapkan untuk mengukur seberapa besar tingkat efisiensi sumberdaya yang digunakan dalam suatu usaha. Misalnya seberapa besar sumber daya energi, air dan bahan baku utama yang digunakan untuk mentransformasikan menjadi produk yang layak jual. WBCSD menyarankan agar menggunakan ratio antara nilai produk atau jasa per pengaruh lingkungan. Dari pernyataan WBCSD tersebut selanjutanya oleh Fuse, Horikoshi, Y.Kumai dan Taniguchi, dalam penerapannya disebut sebagai faktor eco-efficiency yang dapat diformulasikan dalam bentuk persamaan sebagai berikut:

1.1 Keterkaitan Eco-Efficiency dengan Infrastruktur Sumber Daya Air
Eco-efficient dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air merupakan upaya untuk mengurangi dampak negative terhadap lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan konstruksi, dalam hal ini adalah konstruksi infrastruktur sumber daya air yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam penerapan eco-efficiency, bahan baku yang digunakan perlu mempertimbangkan berasal dari dalam negeri. Hal ini akan mengurangi biaya pengiriman bahan baku sehingga akan lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar, yang pada akhirnya dapat mengurangi emisi karbon. Pemanfaatan bahan bangunan dan teknologi ramah lingkungan perlu disosialisasikan dan dilaksanakan secara optimal untuk mengurangi dampak kerusakan ekologis dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air, serta operasi dan pemeliharaannya.
1.2 Penerapan Eco-Efficiency dalam Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air
Dalam rangka penerapan konsep eco-efficiency dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya yang dijelaskan di bawah ini:
1. Konservasi Sumber Daya Air
Konservasi sumber daya air dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dilatarbelakangi pada beberapa hal sebagai berikut:
•         Perlunya keseimbangan kebutuhan air saat ini dan di masa mendatang
•         Penggunaan persediaan air yang ditampung pada saat musim hujan untuk digunakan pada musim kemarau
•         Meningkatkan ketersediaan air tanah
•         Perbandingan infrastruktur skala besar dengan infrastruktur skala kecil
•         Kebijakan Pemerintah Indonesia: peningkatan embung yang dikelola oleh petani di perdesaan dan daerah pertanian.
Berdasarkan pengalaman, Pemerintah Indonesia saat ini mencoba untuk meminimalkan dampak pembangunan infrastruktur sumber daya air melalui pembangunan skala mikro yang meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung konsep ramah lingkungan. Dengan partisipasi masyarakat, biaya operasi dan pemeliharaan dapat lebih efisien dan anggaran dapat dikurangi. Perbandingan dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air ditampilkan dalam tabel berikut.
Tabel 1:  Perbandingan Bendungan dan Embung
Kriteria Bendungand Field Reservoir (Embung)
Fungsi Jangka Panjang Jangka Pendek
Investasi Tinggi Rendah/Moderat
Partisipasi Masyarakat Rendah Tinggi
Dampak Sosial Tinggi Rendah/Moderat
Kapasitas Besar Kecil/Medium
Dampak Lingkungan Resiko Tinggi Ramah Lingkungan
Sumber:
Sebagai tambahan pengembangan waduk dan embung, pemerintah juga mendorong konservasi sumber daya air lainnya yang memberikan lebih banyak pada peningkatan air tanah dan penguranan limpasan air permukaan. Konservasi sumber daya air yang diperkenalkan oleh Handojo (2008) dapat dibagi menjadi konservasi di hulu, tengah dan hilir sungai wilayah.
A.    Daerah Hulu (Parit resapan)
1.      Parit resapan merupakan penampungan air sementara untuk menampung limpasan air permukaan supaya terserap ke dalam tanah.
2.      Fungsi dari parit resapan tersebut adalah untuk mengurangi air limpasan, menyaring polutan, dan meningkatkan pengisian ulang air tanah.
3.      Parit resapan dibuat dengan kedalaman kurang dari 1 m dan lebar 80 cm. Parit dapat diisi dengan kerikil atau dikominasikan dengan pipa.
Gambar 1: Parit Resapan di Daerah Hulu
A.    Daerah Tengah (Embung resapan)
1.      Membuat embung resapan: efektif dengan pendekatan keteknikan yang ringan, berdasarkan pada prose salami untuk mengantisipasi banjir dan kekeringan.
2.      Menyediakan waktu untuk air dapat terserap
3.      Menampung air hujan yang dapat digunakan saat musim kemarau
4.      Meningkatkan kualitas air

Gambar 2: Embung Resapan di Daerah Tengah
A.    Daerah hilir (Sumur resapan)
1.      Membangun sumur resapan yang menjadi syarat dalam izim membangun bangunan khususnya di Provinsi DKI Jakarta.
2.      Meningkatkan pengisian kembali air tanah.
3.      Sebagai upaya untuk mengatasi ekstrasi air tanah yang akan mengakibatkan penurunan tanah.
4.      Berkontribusi dalam mengurangi limpasan air permukaan.

Gambar 3: Sumur Resapan di Daerah Hilir
Sumber:
1. Pengendalian Banjir melalui Biopori
Biopori merupakan metode penyerapan air yang berfungsi untuk mengurangi dampak banjir dengan meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah. Metode ini dikembangkan oleh Kamir R Brata, peneliti dari Institut Pertanian Bogor.
Konsep Biopori:
Biopori adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk karena adanya berbagai akitivitas organisme di dalamnya, seperti cacing, perakaran tanaman, rayap dan organisme tanah lainnya. Dengan adanya aktivitas tersebut maka akan terbentuk lubang-lubang yang akan menjadi tempat berlalunya air di dalam tanah. Bila lubang-lubang seperti ini dapat dibuat dengan jumlah banyak, maka kemampuan dari sebidang tanah untuk meresapkan air akan diharapkan semakin meningkat. Meningkatnya kemampuan tanah dalam meresapkan air akan memperkecil peluang terjadinya aliran air di permukaan tanah.
Penambahan jumlah biopori tersebut dapat dilakukan dengan membuat lubang vertikal ke dalam tanah. Lubang-lubang tersebut selanjutnya diisi bahan organik, seperti sampah-sampah organik rumah tangga, potongan rumput, dan vegatasi sejenisnya. Bahan organik ini dapat meningkatkan aktivitas organiseme dalam tanah sehingga akan semakin banyak biopori yang terbentuk.
Dampak dari biopori terhadap lingkungan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Meningkatkan Daya Resapan Air.
Dengan menggungakan lubang resapan biopori diharapkan dapat menambah bidang resapan air sebesar luas dinding lubang. Sebagai contoh bila lubang dibuat dengan diameter 10 cm dan dalam 100 cm maka luas bidang resapan akan bertambah sebanyak 3.140 cm2 atau hampir 1/3 m2. Dengan adanya aktivitas organisme tanah seperti cacing tanah pada lubang resapan, maka rongga pada tanah akan terbentuk dan tetap terbuka sehingga dapat melewatkan air untuk terserap ke dalam tanah. Dengan demikian kombinasi antara luas bidang resapan dengan kehadiran biopori secara bersama-sama akan meningkatkan kemampuan dalam meresapkan air.
b.      Mengubah Sampah Organik Menjadi Kompos
Lubang resapan biopori diaktifkan dengan memberikan sampah organik kedalamnya. Sampah ini akan dijadikan sebagai sumber energi bagi organisme tanah untuk melakukan kegiatannya melalui proses dekomposisi. Sampah yang telah didekompoisi ini dikenal sebagai kompos.. Dengan melalui proses seperti itu maka lubang resapan biopori selain berfungsi sebagai bidang resapan air juga sekaligus berfungsi sebagai pembuat kompos.
c.       Memanfaatkan Organisme Tanah dan atau Akar Tanaman
Seperti disebutkan di atas, lubang resapan biopori diaktikan oleh organisme tanah. Aktivitas organisme tanah dan perakaran tanaman selanjutnya akan membuat rongga-rongga di dalam tanah yang akan dijadikan saluran air untuk meresap ke dalam tanah. Dampak positih yang dihasilkan terhadap lingkungan adalah mengurangi limpasan air permukaan dan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia karena biopri dapat menghasilkan pupuk organic (kompos).
2. Pemanfaatan Teknologi Lokal Tepat Guna

a.       Infrastruktur Irigasi
Dalam pembangunan saluran irigasi, terdapat beberapa hal  yang menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia untuk membangung saluran irigasi baru. Pertimbangan yang biasa umum dilakukan dalam membangunan saluran dengan bahan beton dan batu adalah tingginya investasi untuk mengembangkan infrastruktur irigasi dan kurangnya ketersediaan batu. Untuk mendukung pendekatan eco-efficient, Pemerintah mempertimbangkan untuk mengembangkan teknologi yang dapat mengurangi penggunaan batu sebagai konstruksi saluran irigasi, penggunaan biaya yang rendah dan penguatan partisipasi masyarakat, serta pertimbangan penggunaan material yang dapat mengurangi penggunaan batu sehingga eksploitasi batu di sungai dapat dikurangi. Berdasarkan hasil yang pernah dilakukan, efisiensi biaya dalam pembangunan irigasi mencapai 62,6% untuk saluran sekunder dan 58,16% untuk saluran tersier.
Dalam mengurangi penggunaan kayu sebagai material pembangunan infrastruktur, maka didorong untuk dapat memanfaatkan bambu mengingat material tersebut mudah ditemui di sisi sungai. Selain itu biaya dari material tersebut relatif rendah, mudah untuk digunakan sehingga dapat mendorong partisipasti masyarakat, relatif rendah dalam penggunaan air, dan dapat mempertahankan infiltrasi air untuk penambahan persediaan air tanah.
b.      Pembangkit Listrik Mikrohidro
Saat ini isu kelangkaan energi listrik yang menjadi fokus utama pemerintah. Pasokan listrik di desa-desa juga merupakan perhatian utama. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan energi. Partisipasi diperlukan karena kurangnya persediaan energy listrik terutama di desa-desa terpencil, harga bahan bakar yang tinggi, dan terdapat potensi untuk mengembangkan pembangkit listrik mikrohidro. Pengembangan teknologi dengan mendukung penggunaan energi terbarukan adalah Kincir Air Kaki Angsa yang ditemukan oleh Djajusman Hadi dan Budiharto (Universitas Nasional Malang, Jawa Timur).

Gambar 4: Pembangkit Listri Mikro-Hidro pada Saluran Irigasi
Sumber: Kakiangsa (2008)
1. REKOMENDASI
Infrastruktur dan dampaknya terhadap lingkungan adalah konsumsi terhadap sumberdaya (energi, air,bahan dan lahan) selama konstruksi dan operasi. Pengurangan emisi sebagai limbah dari sampah, gas rumah kaca, dan sebagainya perlu dipertimbangkan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air, pemerintah sebagai regulator perlu mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan pembangunan dengan mempertimbangkan faktor lingkungan sehingga dapat tercapai efisiensi baik dari sisi ekonomi maupun ekologi. Hal ini perlu dipertimbangkan mengingat eskalasi harga minyak dunia akan mempengaruhi harga bahan bangunan. Di sisi lain, kekhawatiran terhadap peningkatan limbah material bangunan sejalan dengan pemahaman masyarakat mengenai pembangunan berbasis lingkungan. Pada akhirnya, pelaksanaan konstruksi perlu menekan sebanyak mungkin efek terhadap polusi air, udara, dan suara.
Pemanfaatan bahan bangunan yang ramah terhada lingkungan perlu didukung semaksimal mungkin, dengan perhatian khusus dan insentif terhadap harga pasar. Penggunaan tidak hanya didasarkan pada material buatan manufaktur, tetapi perlu juga mempertimbangkan material alami.
Penguatan masyarakat perlu ditingkatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur berbasis eco-efficient. Indonesia telah menerapkan pembangunan partisipatif untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat pada pembangunan, operasi dan pemeliharaan infrastruktur perdesaan.
–o0o–


Nursyaf Rullihandia adalah Staf Perencana Direktorat Pengairan dan Irigasi, Bappenas.

DAFTAR PUSTAKA
  • Azdan, M. Donny, Ir, MA., MS., Ph.D. Perubahan Paradigma Pembangunan Sumber Daya Air dan Irigasi, 2008
  • Bappenas. (2004). Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004 – 2009. Diperoleh dari www.bappenas.go.id.
  • Bappenas. (2005). Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005 – 2025. Diperoleh dari www.bappenas.go.id.
  • BFF (2008). Ecological Footprint. Retrieved October 2008, Diperoleh dari http://www.bestfootforward.com/ecological_footprint
  • Biopori (2007). Desain dan Konsep Lubang Resapan Biopori. Diperoleh September 2008, dari www.biopori.com
  • Handojo, R. (2008). Konsep dan Pengembangan Eco Efficient dalam Pembangunan Infrastruktur. Catatan perkuliahan. Fakultas Teknis Sipil dan Lingkungan, Institup Teknologi Bandung.
  • Kakiangsa (2008). Development of Micro Hydro as an Alternative Energy in Remote Area. Diperoleh September 2008, dari www.kakiangsa.wordpress.com
  • Sragen (2008). Infrastruktur Irigasi di Jawa Tengah. Diperoleh September 2008, dari www.sragen.go.id.

Love Virus ft Yoo Sung Eun oleh: BTOB

Moreugesseo dodaeche wae ireoneunji
Galsurok jeomjeom jeungsega simgakhae
Niga haru jongil nunape areungeoryeo
Neoui soriga deullyeo

Amu ttaena sireobsi useumi nago
Ttan saram apeseo useojul ttaen simsuri nago
Simjangi gojangnan deusi jakkuman dugeungeoryeo

Neowa nan gateun byeonge geollin geonga bwa
Amuraedo sarangbyeonge geollin geonga bwa

Heeojigo doraseomyeon tto bogo sipgo
Baraman boado gaseum mungkeulhae

Gomawo nae nunape natanajwoseo
Nawa gateun haneul arae taeeonajwoseo

Pyeongsaengtorok i byeongi da naeul ttaekkaji
Eonjedeun nae gyeoteul jikyeojwo

Nan neoreul saranghae

Harurado mot bomyeon buranhaejigo
Naega haneun mareun geoui da ni yaegippunigo

Nuwodo jakkuman niga tteoolla jamdo mot ja

Neowa nan gateun byeonge geollin geonga bwa
Amuraedo sarangbyeonge geollin geonga bwa

Heeojigo doraseomyeon tto bogo sipgo
Baraman boado gaseum mungkeulhae

Gomawo nae nunape natanajwoseo
Nawa gateun haneul arae taeeonajwoseo

Pyeongsaengtorok i byeongi da naeul ttaekkaji
Eonjedeun nae gyeoteul jikyeojwo

Nan neoreul saranghae

Ireokedo dalkomhan byeongiramyeon
Yeongwonhi natgi sirheo

Neomuna haengbokhaeseo nunmuri heulleo
Nae gyeote niga itdaneun ge gaseumi beokcha

Gochil sudo gochigodo sipji anheun byeong
Geuge baro sarangiran geonga bwa

Idaero uri maeum byeonhaji malja
Pyeongsaeng seoro sarangbyeonge geollin chae salja

Neoreul wihae nae modeun geol da jugo sipeo
Naegen gajang sojunghan saram

Neomaneul saranghae

Monday To Sunday oleh: BTOB

Yo, just thought I’d let you know
No matter what day of the week it is,
You’re the only girl on my mind c’mon!

Nae nuneul bol ttae ttokkachi marhal ttae neol cheongmal anaju-go shipeosseo
Na imanhamyeon eottae? Ni namjaron eottae? Ttan aedeulboda
Neoreurakkyeojul keoya neowah hamkke-hal keoya
Eonjena neohanaman bollae

Sunday, Monday to Sunday! Bogo tto bogo shipeo
Monday, Sunday to Monday! Jakku tto bogo shipeo
Mae-irachimeul nan neowah nuntteu-go shipeo
Ni-ga isseo komawo Monday to Sunday

Now I think it’s time girl oh!
Wol, hwah, su, mok, keum, to nun tteumyeon ni saenggakbu-teo
Ilyoirachime-neun neowah hamkke nuntteo
Uri du-reul seoknneundamyeon hwahnsangye Collabo neol wiihae bureul Bravo

An cha-khaedo dwaeh dodohamyeon eottae nae-gen an geurae
Keuraeseo kkok yakso-khae neohanaman jigillae
Eonjena neohanaman bollae

Sunday, Monday to Sunday! Bogo tto bogo shipeo
Monday, Sunday to Monday! Jakku tto bogo shipeo
Mae-irachimeul nan neowah nuntteu-go shipeo ni-ga isseo komawo

Marhaet-janha keugeot bwah ni gyeote it-janha nae mameural-janha
Neo-ye-ge eou-llineun saram keurae na yeo-gi it-janha

Ije nan modu ni kkeoya eonjena neohanaman bollae

Sunday, Monday to Sunday! Bogo tto bogo shipeo
Monday, Sunday to Monday! Jakku tto bogo shipeo
Mae-irachimeul nan neowah nuntteu-go shipeo (nuntteu-go shipeo) ni-ga isseo komawo Monday to Sunday

Sunday, Monday to Sunday! (Every shingle day you ma-ge my heart sway)
Monday, Sunday to Monday! (Every day I honjaran geon byeollonikkan)
Mae-irachimeul nan neowah nuntteu-go (nuntteu-go shipeo) shipeo ni-ga isseo komawo

Nawah hamkke isseojwo Monday to Sunday

English Translation


Yo, just thought I'd let you know
No matter what day of the week it is,
You're the only girl on my mind c'mon!

When you looked at my eyes, when we said the same things
I really wanted to hug you
How am I? How am I as a guy?
I will care for you more than others - I will be with you
I will only look at you for always

Sunday, Monday to Sunday! I see you but I miss you again
Monday, Sunday to Monday! I keep missing you
I want to open my eyes with you every morning
Thank you for being here Monday to Sunday

Now I think it's time girl oh!
Mon, Tues, Wed, Thurs, Fri, Sat, - as soon as I open my eyes, I think of you
On Sunday morning, we open our eyes together
If we are combined, we would be the perfect collabo
The bravo that I'll sing for you

You don't need to be nice, so what if you're cold? You're not like that to me
So I promise you, I will protect you alone
I will only look at you for always

Sunday, Monday to Sunday! I see you but I miss you again
Monday, Sunday to Monday! I keep missing you
I want to open my eyes with you every morning
Thank you for being here

I told you, look, I'm next to you, you know my heart
The person who fits well with you, yes, I'm right here

Now I'm all yours - I will only look at you for always

Sunday, Monday to Sunday! I see you but I miss you again
Monday, Sunday to Monday! I keep missing you
I want to open my eyes with you every morning (open my eyes)
Thank you for being here Monday to Sunday

Sunday, Monday to Sunday! (Every single day you make my heart sway)
Monday, Sunday to Monday! (Every day I - because being alone sucks)
I want to open my eyes with you every morning (open my eyes)
Thank you for being here

Please be with me Monday to Sunday

I Stole Those Lips oleh: BTOB

Sigani neuryeojineun sunganieosseo
Ijekkeot baewotdeon neukkyeotdeon mideotdeon areumdaumeul neon bakkwosseo

Nunapi saebyeokcheoreom eoduwojigo
Hanjulgi biccheoreom machimnae chajasseo naui geunyeo naui unmyeong

Ttangeul kungkung barbeumyeo teojildeutan sumeul ganumyeonseo
Ttwieosseo (oerowo oneulbami Don’t wanna be alone neo eobsi)
Neoui gyeoteuro

Geu ipsureul ppaeseosseo geuraeyaman haesseosseo
Neoreul wonhaeseo seolmyeongdo byeonmyeongdo eobsi ni ipsureul ppaeasatji
Michin jisieotjiman hajiman mworado ajjilhan jjaritan
Jeoldae mot ijeul mot ijeul dulmanui gieok mandeureoyaman haesseosseo

Han sungan eoreobeorin neoui geu pyojeong
Aljiman hajiman jeogeodo neukkyeosseo neodo sirchi anheun pyojeong

Ttangi pukpuk paeil deut geochin sumeul hukhuk naeswimyeonseo
Dallyeoga (nochyeobeorilkka duryeowo wanna be with you… always)
Neoui gyeoteuro

Geu ipsureul ppaeseosseo geuraeyaman haesseosseo
Neoreul wonhaeseo seolmyeongdo byeonmyeongdo eobsi ni ipsureul ppaeasatji
Michin jisieotjiman hajiman mworado ajjilhan jjaritan
Jeoldae mot ijeul mot ijeul dulmanui gieok mandeureoyaman haesseosseo

Hyeonsil gatji anha mideojiji anha geunyang kkumman gata
Modeun ge.. Modeun ge…

Jeo bireul meogeumeun haneuri nunmureul heullilji
Neol chajeumyeo dallida nae dariga meonjeo buseojyeobeorilji
I Don’t Know naega michin geonji nae mamsoge gadugo
Sipeotji eotteon daneorodo mal motae modeun sunganeun
Machi sajincheoreom Stop

Geu ipsureul ppaeseosseo geuraeyaman haesseosseo
Neoreul wonhaeseo seolmyeongdo byeonmyeongdo eobsi ni ipsureul ppaeasatji
Michin jisieotjiman hajiman mworado ajjilhan jjaritan
Jeoldae mot ijeul mot ijeul dulmanui gieok mandeureoyaman haesseosseo

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

About Me

Flag Counter

Pages

Powered By Blogger

My Blog List

\Get snow effect

Followers